PENGUMUMAN ALOKASI KEBUTUHAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE TAHUN 2025
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13083/BSI.01.01/SD/K/2025 tanggal 4 September 2025 Perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu,
Jumlah Alokasi Kebutuhan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue adalah sejumlah 3.059 dengan rincian sebagai berikut:
a. PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sebanyak 2.530, dengan rincian:
1) Tenaga Guru sejumlah 562;
2) Tenaga Kesehatan sejumlah 372;
3) Tenaga Teknis sejumlah 1.596.
b. PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN sebanyak 529, dengan rincian:
1) Tenaga Guru sejumlah 166;
2) Tenaga Kesehatan sejumlah 72;
3) Tenaga Teknis sejumlah 291.
Pengumuman Alokasi Kebutuhan dibawah ini.
2) Tenaga Kesehatan sejumlah 72;
3) Tenaga Teknis sejumlah 291.
Pengumuman Alokasi Kebutuhan dibawah ini.

