Tahapan Seleksi
a) Tahap I Seleksi Administrasi.
b) Tahap II Seleksi Kompetensi Dasar/SKD (bobot nilai 40%).
SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan materi seleksi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
c) Tahap III Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobot nilai 60% dari nilai akhir. Adapun pelaksanaan SKB dilaksanakan secara terpusat di Jakarta dengan materi sebagai berikut:
1. Tes Psikologi
(a) Tes Psikologi meliputi Kecerdasan, Sikap Kerja, Kehidupan Perasaan, dan Penyesuaian Sosial.
(b) Tes Psikologi berupa Tes Psikologi Digital, Tertulis, dan Wawancara.
(c) Nilai Tes Psikologi memiliki bobot sebesar 70% dengan kriteria penilaian sebagai berikut:
- 65 - 100 : Disarankan
- 55 - 64 : Dipertimbangkan
- 1 - 54 : Tidak Disarankan
(d) Tes Psikologi bersifat menggugurkan dengan ketentuan nilai ≤ 54 (Tidak Disarankan), akan digugurkan pada saat penentuan hasil akhir seleksi.
2. Tes Kesehatan
(a) Tes Kesehatan terdiri dari Tes Kesehatan Fisik dan Jiwa.
(b) Pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan fisik diagnostik, Pemeriksaan laboratorium (darah rutin, urin rutin, HbsAg, anti-HCV, fungsi ginjal, fungsi hati, metabolisme, VDRL, HIV, narkoba), elektrokardiografi (EKG), rontgen dada, USG abdomen, audiometri, ergometri, slit lamp dan refraksi, pemeriksaan kesehatan jiwa (tes tertulis dan wawancara), tes kehamilan (khusus wanita) dan EEG (atas indikasi).
(c) Tes Kesahatan Jiwa meliputi Tes Tertulis dan Wawancara.
(d) Nilai Tes Kesehatan memiliki bobot sebesar 25% dengan kriteria penilaian sebagai berikut :
- Status Kesehatan 1 : 80–100 (Disarankan)
- Status Kesehatan 2 : 60–79 (Disarankan)
- Status Kesehatan 3 : 55–59 (Dipertimbangkan)
- Status Kesehatan 4 : 1–54 (Tidak disarankan)
3. Tes Kesegaran Jasmani
a) Tes Kesegaran Jasmani meliputi garjas A (lari selama 12 menit) dan garjas B (pull up, sit up, push up, dan shuttle run).
b) Tes Kesegaran Jasmani memiliki bobot penilaian sebesar 5%.
c) Kriteria Penilaian mengikuti standar penilaian tes kesegaran jasmani Sekolah Tinggi Intelijen Negara.
d) Tes Kesegaran Jasmani bersifat menggugurkan dengan ketentuan peserta dengan nilai < 40 akan digugurkan pada saat penentuan hasil akhir seleksi.
4. Tes Pendalaman Mental Ideologi
a) Tes Penelitian Personel/Mental Ideologi terdiri dari Tes Tertulis dan Wawancara, meliputi aspek personaliti dan profesional, kerawanan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA), aspek moralitas dan ketaatan hukum dan kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan.
b) Kriteria Penilaian Tes Mental Ideologi berupa hasil kualitatif dengan kategori Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
5. Pemeriksaan Bakat dan Minat
Pemeriksaan bakat dan minat bertujuan untuk menggali potensi, kemampuan, serta kecenderungan yang dimiliki oleh peserta seleksi. Hasil pemeriksaan tidak bersifat menggugurkan, melainkan menjadi informasi tambahan yang digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan.
6. Sidang Panitia Penentu Akhir
Penentuan hasil seleksi dilakukan melalui mekanisme sidang Panitia Penentu Akhir (Pantukhir) sebagai bagian dari tahapan seleksi yang dilaksanakan oleh Pimpinan Badan Intelijen Negara dengan mengacu pada hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang.