PENERIMAAN TARUNA-TARUNI SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA TAHUN 2026

PENERIMAAN TARUNA BARU

Sekolah Tinggi Intelijen Negara Tahun 2026

Visi

Menjadi Perguruan Tinggi Intelijen bertaraf Internasional (World Class Intelligence College) yang mempunyai keunggulan dan kewibawaan dalam mendukung terwujudnya keamanan nasional.

Misi

Menghasilkan lulusan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, memiliki loyalitas tinggi, mandiri, profesional, dan kompetitif yang dapat memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan dengan menjunjung tinggi kode etik intelijen negara.

KEUNGGULAN KULIAH DI STIN

  1. Selama kuliah, tidak dipungut biaya apapun.
  2. Tinggal di Asrama, mendapat konsumsi dan seragam.
  3. Setelah lulus kuliah, diangkat menjadi CPNS.
  4. Fasilitas pendidikan lengkap dan modern.
  5. Berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard.
  6. Terakreditasi unggul oleh BAN-PT

Tahapan Seleksi

a) Tahap I Seleksi Administrasi.

b) Tahap II Seleksi Kompetensi Dasar/SKD (bobot nilai 40%).

SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan materi seleksi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

c) Tahap III Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobot nilai 60% dari nilai akhir. Adapun pelaksanaan SKB dilaksanakan secara terpusat di Jakarta dengan materi sebagai berikut:

1. Tes Psikologi

(a) Tes Psikologi meliputi Kecerdasan, Sikap Kerja, Kehidupan Perasaan, dan Penyesuaian Sosial.

(b) Tes Psikologi berupa Tes Psikologi Digital, Tertulis, dan Wawancara.

(c) Nilai Tes Psikologi memiliki bobot sebesar 70% dengan kriteria penilaian sebagai berikut:

- 65 - 100 : Disarankan

- 55 - 64 : Dipertimbangkan

- 1 - 54 : Tidak Disarankan

(d) Tes Psikologi bersifat menggugurkan dengan ketentuan nilai ≤ 54 (Tidak Disarankan), akan digugurkan pada saat penentuan hasil akhir seleksi.

2. Tes Kesehatan

(a) Tes Kesehatan terdiri dari Tes Kesehatan Fisik dan Jiwa.

(b) Pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan fisik diagnostik, Pemeriksaan laboratorium (darah rutin, urin rutin, HbsAg, anti-HCV, fungsi ginjal, fungsi hati, metabolisme, VDRL, HIV, narkoba), elektrokardiografi (EKG), rontgen dada, USG abdomen, audiometri, ergometri, slit lamp dan refraksi, pemeriksaan kesehatan jiwa (tes tertulis dan wawancara), tes kehamilan (khusus wanita) dan EEG (atas indikasi).

(c) Tes Kesahatan Jiwa meliputi Tes Tertulis dan Wawancara.

(d) Nilai Tes Kesehatan memiliki bobot sebesar 25% dengan kriteria penilaian sebagai berikut :

- Status Kesehatan 1 : 80–100 (Disarankan)

- Status Kesehatan 2 : 60–79 (Disarankan)

- Status Kesehatan 3 : 55–59 (Dipertimbangkan)

- Status Kesehatan 4 : 1–54 (Tidak disarankan)

3. Tes Kesegaran Jasmani

a) Tes Kesegaran Jasmani meliputi garjas A (lari selama 12 menit) dan garjas B (pull up, sit up, push up, dan shuttle run).

b) Tes Kesegaran Jasmani memiliki bobot penilaian sebesar 5%.

c) Kriteria Penilaian mengikuti standar penilaian tes kesegaran jasmani Sekolah Tinggi Intelijen Negara.

d) Tes Kesegaran Jasmani bersifat menggugurkan dengan ketentuan peserta dengan nilai < 40 akan digugurkan pada saat penentuan hasil akhir seleksi.

4. Tes Pendalaman Mental Ideologi

a) Tes Penelitian Personel/Mental Ideologi terdiri dari Tes Tertulis dan Wawancara, meliputi aspek personaliti dan profesional, kerawanan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA), aspek moralitas dan ketaatan hukum dan kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan.

b) Kriteria Penilaian Tes Mental Ideologi berupa hasil kualitatif dengan kategori Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

5. Pemeriksaan Bakat dan Minat

Pemeriksaan bakat dan minat bertujuan untuk menggali potensi, kemampuan, serta kecenderungan yang dimiliki oleh peserta seleksi. Hasil pemeriksaan tidak bersifat menggugurkan, melainkan menjadi informasi tambahan yang digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan.

6. Sidang Panitia Penentu Akhir

Penentuan hasil seleksi dilakukan melalui mekanisme sidang Panitia Penentu Akhir (Pantukhir) sebagai bagian dari tahapan seleksi yang dilaksanakan oleh Pimpinan Badan Intelijen Negara dengan mengacu pada hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang.

Registrasi pada Portal SSCASN-BKN

No.Uraian KegiatanKeterangan
1Peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.https://sscasn.bkn.go.id/
2Peserta seleksi mengakses Portal SSCASN-BKN pada halaman https://sscasn.bkn.go.id/.https://sscasn.bkn.go.id/.
3Peserta seleksi membuat akun dan login dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, serta password yang telah didaftarkan.-
4Peserta seleksi memilih sekolah kedinasan STIN, memilih formasi program studi, melengkapi biodata, dan dokumen administrasi serta memilih lokasi ujian. Adapun dokumen administrasi yang wajib diunggah oleh peserta sebagai berikut:
a). Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh di menu dowload pada akun Portal STIN. Setelah selesai dibuat dan ditandatangani di atas materai, surat tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg, dengan nama file surat_ijin_ortu.pdf atau surat_ijin_ortu.jpeg.-
b) Ijazah SLTA/Sederajat untuk lulusan tahun 2024, 2025 dan 2026. Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf dan wajib mencakup seluruh halaman, termasuk bagian belakang yang berisikan transkrip nilai, dengan nama file ijazah2024/2025/2026.pdf.-
c) Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah bagi lulusan tahun 2026 (apabila Ijazah belum diterbitkan). Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg, dengan nama file skl2026.pdf atau skl2026.jpeg.
d) Foto berwarna ukuran postcard (3R) terbaru seluruh badan, tampak depan dengan mengenakan pakaian atas berwarna putih dan bawah berwarna hitam. Bagi laki-laki latar belakang foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto berwarna biru. Foto tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto3R.pdf atau foto3R.jpeg.
e) Foto orang tua diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto_ortu.pdf atau foto_ortu.jpeg;
f) Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file kk.pdf atau kk.jpeg.
g) Kartu BPJS Kesehatan aktif diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file bpjs.pdf atau bpjs.jpeg.
5Peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu sekolah kedinasan, dan apabila mendaftar di dua atau lebih maka dinyatakan gugur.
6Peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
7Peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.
8Panitia seleksi melakukan verifikasi data atau dokumen peserta seleksi yang telah masuk.
9Peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan seleksi administrasi melalui Portal SSCASN-BKN.
10Peserta seleksi yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari terhitung sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.
11Panitia seleksi melakukan verifikasi dan menjawab atas sanggahan peserta, selanjutnya peserta seleksi dapat mengecek hasil jawab sanggah melalui Portal SSCASN-BKN.https://sscasn.bkn.go.id/.
12Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleski administrasi wajib melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai biaya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan melakukan registrasi lanjutan pada portal STIN https://ptb.stin.ac.id.https://ptb.stin.ac.id.

Registrasi pada Portal STIN

NoUraian KegiatanKeterangan
1Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melakukan registrasi lanjutan pada Portal STIN https://ptb.stin.ac.id menggunakan username dan password pada saat mendaftar di portal SSCASN-BKN.https://ptb.stin.ac.id
2Pengumuman terkait pelaksanaan SKD dan informasi tambahan lainnya akan diumumkan melalui Portal STIN, sehingga diwajibkan bagi peserta seleksi agar aktif mengakses laman Portal STIN.

Jadwal Seleksi

NoKegiatanWaktu
1Pengumuman Pembukaan Seleksi15 s.d. 24 Agustus 2026
2Pendaftaran Online18 s.d. 30 Agustus 2026
3Seleksi Administrasi18 Agustus s.d. 1 September 2026
4Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)22 September s.d. 7 Oktober 2026
5Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)Oktober 2026
Unduhan

Berkas yang diperlukan untuk pendaftaran

  • SURAT IJIN ORANG TUA ATAU WALI 2026

    49 BUnduh
Tanya Jawab seputar PTB STIN

Pertanyaan Sering Ditanyakan

  • Informasi pendaftaran Penerimaan Taruna Baru STIN dapat dilihat pada https://ptb.stin.ac.id

  • Dokumen dapat diunduh pada https://ptb.stin.ac.id menu unduhan.

  • Dokumen di upload di laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada saat pendaftaran.

  • Kuota Penerimaan Tahun Ini 100 orang.

  • a. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di 35 Provinsi. Peserta seleksi dapat memilih lokasi seleksi sesuai tempat yang telah ditentukan, sebagai berikut:

    1. Provinsi Aceh : Kanreg XIII BKN Aceh
    2. Provinsi Bali : Kanreg X BKN Denpasar
    3. Provinsi Bangka Belitung : UPT BKN Pangkal Pinang
    4. Provinsi Banten : UPT BKN Serang
    5. Provinsi Bengkulu : UPT BKN Bengkulu
    6. Provinsi D.I. Yogyakarta : Kanreg I BKN Yogyakarta
    7. Provinsi DKI Jakarta : BKN Pusat
    8. Provinsi Gorontalo : UPT BKN Gorontalo
    9. Provinsi Jambi : UPT BKN Jambi
    10. Provinsi Jawa Barat : Kanreg III BKN Bandung
    11. Provinsi Jawa Tengah : UPT BKN Semarang
    12. Provinsi Jawa Timur : Kanreg II BKN Surabaya
    13. Provinsi Kalimantan Barat : UPT BKN Pontianak
    14. Provinsi Kalimantan Selatan : Kanreg VIII BKN Banjarmasin
    15. Provinsi Kalimantan Tengah : UPT BKN Palangkaraya
    16. Provinsi Kalimantan Timur : UPT BKN Balikpapan
    17. Provinsi Kalimantan Utara : UPT BKN Tarakan
    18. Provinsi Kepulauan Riau : UPT BKN Batam
    19. Provinsi Lampung : UPT BKN Lampung
    20. Provinsi Maluku : UPT BKN Ambon
    21. Provinsi Maluku Utara : UPT BKN Ternate
    22. Provinsi Nusa Tenggara Barat : UPT BKN Mataram
    23. Provinsi Nusa Tenggara Timur : UPT BKN Kupang
    24. Provinsi Papua : Kanreg IX BKN Jayapura
    25. Provinsi Papua Barat : Kanreg XIV BKN Manokwari
    26. Provinsi Papua Barat Daya : UPT BKN Sorong
    27. Provinsi Riau : Kanreg XII BKN Pekanbaru
    28. Provinsi Sulawesi Barat : UPT BKN Mamuju
    29. Provinsi Sulawesi Selatan : Kanreg IV BKN Makassar
    30. Provinsi Sulawesi Tengah : UPT BKN Palu
    31. Provinsi Sulawesi Tenggara : UPT BKN Kendari
    32. Provinsi Sulawesi Utara : Kanreg XI BKN Manado
    33. Provinsi Sumatera Barat : UPT BKN Padang
    34. Provinsi Sumatera Selatan : Kanreg VII BKN Palembang
    35. Provinsi Sumatera Utara : Kanreg VI BKN Medan

    b. Seleksi Kompetensi Bidang akan dilaksanakan di Jakarta.

  • Nilai Rata-Rata Rapor Semester 1-5 (diambil dari Nilai Pengetahuan Dan Keterampilan)