Uji Publik Usul PPPK Paruh Waktu Provinsi Jawa Timur

Uji Publik Usul Formasi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025 Tanggal 20 Agustus 2025 perihal Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu, dijelaskan bahwa Instansi wajib mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu dengan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI melalui layanan elektronik BKN paling lambat tanggal 25 Agustus 2025.

dapat diunduh di bawah ini 

1. Uji Publik Usul Formasi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur