Purbaya: Anggaran Rp31 Triliun Disiapkan untuk PPPK Paruh Waktu Jadi Pegawai Pemerintah Pusat
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.
"Untuk PPPK paruh waktu yang menjadi pegawai pemerintah pusat, anggarannya Rp31 triliun. Itu sudah disiapkan," kata Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/8).
Purbaya mengatakan anggaran itu telah diamankan melalui realokasi anggaran sehingga tidak mengubah target defisit RAPBN 2027 sebesar 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB). Ia mengatakan proses pengalihan itu akan dilakukan dalam beberapa tahapan, dengan sebagian berlangsung dalam satu tahun dan sebagian lainnya membutuhkan waktu hingga tiga tahun.
Yang pasti pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk memastikan proses tersebut dapat berjalan. Pada tahap awal, sekitar 541 ribu PPPK akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
Naskah: MI/Insi Nantika Jelita
Editor Video: MI/Nike Amelia Sari
#PPPK#PPPKParuhWaktu#Purbaya#Menkeu#AnggaranNegara#GajiPPPK#P3K

